Jumat, 23 Maret 2012

Tugas kedua


PEMILIHAN KETUA KPK, SIAPAKAH YANG PANTAS MENENTUKAN???
Pemilihan ketua KPK yang paling pantas untuk memilih adalah rakyat. Sebab rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem pemerintahan.  Pemilihan presiden, gubernur, bupati, walikota, dan anggota dewan semuanya di pilih oleh rakyat jadi bukan suatu hal yang baru apabila ketua KPK ikut di pilih oleh rakyat. Karena rakyat punya andil yang besar dalam usaha membangun bangsa. Pilihan rakyat adalah pilihan murni tanpa tercampuri oleh kepentingan pribadi ataupun politik karena berdasarkan hati nurani.
Jadi apabila pemilihan ketua KPK dipilih hanya dikarekan unsur “kepentingan” semata maka sudah dipastikan hal tersebut berjalan bukan berorientasi kepada rakyat atau negara. Sebut saja, anggota DPR kebanyakan anggota dewan memilih bukan berdasarkan kepada pilihan rakyat tetapi lebih mementingkan kepentingan politik atau dengan kata yang mampu memberikan keuntungan kepada mereka. Sehingga tidak salah jika banyak kasus korupsi yang mencuat ke permukaan tidak mampu terselesaikan secara tuntas hingga ke akar-akarnya dikarenakan politik kepentingan tadi. Apalagi jika kasus korupsi tersebut harus menyeret nama-nama petinggi dari partai politik mereka, maka pasti mereka akan mati-matian untuk menutupi kebusukan bahkan kalau perlu ikut melibatkan aparat penegak hukum untuk bisa melindungi mereka. Sudah menjadi rahasia umum betapa sistem birokrasi pemerintahan kita yang begitu amburadul dikarenakan aparat penegak hukum yang semakin menjadi-jadi melindungi para petinggi negara dan antek-anteknya, apalagi bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk “menghidupi” mereka.
Meskipun dengan pemilihan ketua KPK oleh anggota DPR akan menghemat anggaran negara, sebab jika pemilihan di selenggarakan oleh rakyat maka otomatis pemerintah kembali akan mendistribusikan kertas suara ke berbagai daerah di seluruh indonesia dan itu membutuhkan anggaran yang sangat besar sama halnya dengan penyelenggaraan pemilu. Akan tetapi menurut saya tidak ada salahnya jika hal tersebut dilakukan apalagi ini merupakan kepentingan negara. Sudah merupakan keharusan kita untuk memberantas korupsi hingga tuntas. Bebas korupsi berarti rakyat akan bebas dari penderitaan serta kesejahteraan akan merata. jadi why not????




Tidak ada komentar:

Posting Komentar