PEMILIHAN KETUA KPK, SIAPAKAH YANG PANTAS MENENTUKAN???
Pemilihan ketua KPK yang
paling pantas untuk memilih adalah rakyat. Sebab rakyat merupakan pemegang
kekuasaan tertinggi dalam sistem pemerintahan. Pemilihan presiden, gubernur, bupati,
walikota, dan anggota dewan semuanya di pilih oleh rakyat jadi bukan suatu hal
yang baru apabila ketua KPK ikut di pilih oleh rakyat. Karena rakyat punya
andil yang besar dalam usaha membangun bangsa. Pilihan rakyat adalah pilihan
murni tanpa tercampuri oleh kepentingan pribadi ataupun politik karena
berdasarkan hati nurani.
Jadi apabila pemilihan ketua KPK dipilih hanya
dikarekan unsur “kepentingan” semata maka sudah dipastikan hal tersebut
berjalan bukan berorientasi kepada rakyat atau negara. Sebut saja, anggota DPR
kebanyakan anggota dewan memilih bukan berdasarkan kepada pilihan rakyat tetapi
lebih mementingkan kepentingan politik atau dengan kata yang mampu memberikan
keuntungan kepada mereka. Sehingga tidak salah jika banyak kasus korupsi yang
mencuat ke permukaan tidak mampu terselesaikan secara tuntas hingga ke
akar-akarnya dikarenakan politik kepentingan tadi. Apalagi jika kasus korupsi
tersebut harus menyeret nama-nama petinggi dari partai politik mereka, maka
pasti mereka akan mati-matian untuk menutupi kebusukan bahkan kalau perlu ikut
melibatkan aparat penegak hukum untuk bisa melindungi mereka. Sudah menjadi
rahasia umum betapa sistem birokrasi pemerintahan kita yang begitu amburadul
dikarenakan aparat penegak hukum yang semakin menjadi-jadi melindungi para
petinggi negara dan antek-anteknya, apalagi bagi mereka yang memiliki kemampuan
finansial yang cukup untuk “menghidupi” mereka.
Meskipun dengan pemilihan ketua KPK oleh anggota
DPR akan menghemat anggaran negara, sebab jika pemilihan di selenggarakan oleh
rakyat maka otomatis pemerintah kembali akan mendistribusikan kertas suara ke
berbagai daerah di seluruh indonesia dan itu membutuhkan anggaran yang sangat
besar sama halnya dengan penyelenggaraan pemilu. Akan tetapi menurut saya tidak
ada salahnya jika hal tersebut dilakukan apalagi ini merupakan kepentingan
negara. Sudah merupakan keharusan kita untuk memberantas korupsi hingga tuntas.
Bebas korupsi berarti rakyat akan bebas dari penderitaan serta kesejahteraan
akan merata. jadi why not????